Perjalanan Kisah Bersamamu (Nafis-Mei 26 Desember)

Rabu, 24 Juni 2015

On Rabu, Juni 24, 2015 by Unknown in    No comments
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 50 tanggal 21 Juni 2004. Bermula dari gagasan para tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Departemen Agama, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 yang bertugas untuk mendirikan Fakultas Syariah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah yang berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan
fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diresmikan secara bersamaan oleh Menteri Agama pada 28 Oktober 1961. Pada 1 Oktober 1964 didirikan juga Fakultas Ushuluddin yang berkedudukan di Kediri melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 66/1964.
Dalam perkembangannya, ketiga fakultas cabang tersebut digabung dan secara struktural berada di bawah naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 tahun 1965. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Malang merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Ampel. Melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, pada pertengahan 1997 Fakultas Tarbiyah Malang IAIN Sunan Ampel beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang  bersamaan dengan perubahan status kelembagaan semua fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 buah. Dengan demikian, sejak saat itu pula  STAIN Malang  merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam otonom yang lepas dari IAIN Sunan Ampel. 
Di dalam rencana strategis pengembangannya sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan (1998/1999-2008/2009), pada paruh kedua waktu periode pengembangannya STAIN Malang mencanangkan mengubah status kelembagaannya menjadi universitas (http://www.uin-malang.ac.id diakses tanggal 08/09/2013).
Melalui Uiniversitas Islam Negeri Malang diharapkan lahir ulama yang intelek dan/atau intelek profesional yang ulama. Maka dari itu, STAIN Malang waktu melakukan berbagai usaha untuk mengembangkan STAIN Malang menjadi sebuah Universitas.
Dalam rangka mengembangkan STAIN menuju Universitas, UIN Malang berusaha mengembangkan aspek-aspek. Yang pertama adalah aspek ideal, aspek ideal meliputi visi dan misi STAIN Malang. Selanjutnya adalah aspek institusional yang dikembangkan dalam RSP STAIN Malang adalah berupa reformasi dan oenegakan Paradigma Keilmuan Islam sebagai landasan dasar pengembangan keilmuan STAIN Malang. Paradigma keilmuan ini mengintegrasikan ilmu-ilmu dasar dan ilmu-ilmu instrumental. Ilmu-ilmu dasar yang dimaksud adalah ilmu-ilmu keislaman, seperti al-Qur’an, al-Hadis, Sejarah Islam, Pemikiran Islam, dan Masyarakat Islam. Sedangkan ilmu-ilmu instrumental terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, Ilmu Alamiah Dasar, dan Ilmu Sosial Dasar. Kemudian adalah aspek operasional dari RSP STAIN Malang adalah berupa pertahapan proses merealisasikan aspek-aspek pengembangan ideal dan istitusional, yang dibagi menjadi dua fase masing-masing lima tahun, yakni fase lima tahun pertama dan fase lima tahun kedua. Fase lima tahun pertama memfokuskan pada pengembangan program-program khusus untuk memenuhi kebutuhan guru-guru yang berkualitas di madrasah-madrasah Tsanawiyah dan Aliyah melalui Program Akta IV dan program Guru Madrasah Unggulan (Samsul, 2004: 8).
Selain aspek-aspek tersebut, STAIN Malang juga melakukan pengembangan-pengembangan untuk menjadi seuah universitas. Pengembangan yang pertama adalah pengembangan akademik. Pengembangan akademik berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sebuah universitas dalam aspek ketenagaan akademik, kurikulum akademik, labioraturium, perpustakaan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Aspek tenaga akademik ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Keadaan tenaga akdemik (dosen) untuk tahun akademik 1998/1999 sejumlah 70 dosen yang tersebar pada empat jurusan dan enam program studi yang ada: Tarbiyah (29 orang), Syari’ah (15 orang), Sastera dan Seni Abad (17 orang), dan urusan Psikologi (9 orang). Rasio dosen-mahasiswa 1:36,65 yang terrgolong kecil, dan karenanya perlu ditingkatkan menjadi sekitar raso 1:20. STAIN Malang menargetkan penambahan dosen sejumlah 670 dosen untuk 9 fakultas/jurusan dan 24 jurusan/program studi UIN Malang ke depan. Pada tahun akademik 2004/2005 ketika STAIN Malang menjadi UIN Malang diproyeksikan membutuhkan sejumlah 394 dosen yang tersebar pada 9 fakultas/jurusan dan 24 jurusan/program studi, dengan rasio-rasio dosen-mahasiswa cukup besar, yakni 1:18. Keadaan ini direncanakan meningkat hampir dua kali lipat pada tahun akademik 2008/2009 (yang merupakan akhir pengembangan lima tahun akademik 2008/2009 (yang merupakan akhir pengembangan lima tahun kedua dalam RSP STAIN Malang 10 tahun ke depan) menjadi 546 dosen, dengan rasio yang masih tinggi, yaitu 1:18,14. Dari segi peningkatan kualitas dosen, STAIN Malang menyekolahkan para dosen ke jenjang pendidikan lebih tinggi di tingkat Magister (S2) dan Doktor (S3).
Melalui upaya yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab usulan menjadi universitas disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden RI No (Samsul, 2004: 14).
Pengembangan kelembagaan bertujuan memperkuat fakultas dan jurusan yang telah ada, dan membuka fakultas dan jurusan yang belum ada dan dibutuhkan dalam rangka memenuhi kualifikasi sebuah universitas. Ideal yang dirasakan berat adalah yang berhubungan dengna tekanan untuk membawa konsep Universitas Islam yang diekspresikan dalam struktur bangunan keilmuah (atau dalam Paradigma Keilmuan) yang akan dikembangkan. Tonggak peradaban universitas yang unik ditunjukkan oleh STAIN Malang dengan pengembangan lembaga-lembaga strategis yang mencoba membangun tradisi dan kultur peradaban yang mempertahankan semangat jiwa Islam dan keterbukaan kepada segala bentuk perkembangan sosial, ekonomi, dan iptek.
Di antara lembaga yang dimaksudkan adalah pertama, Program Khusus Pengajaran Bahasa (PKPB). Lembaga ini bertujuan untuk membangun kemampuan mahasiswa dalam bahasa Arab yang selanjutkan dijadikan sebagai alat dalam melakukan kajian ke-Islaman. Lembaga ini meliliki dua jenis, yakni Bahasa Arab dan Inggris.
Kedua, Ma’had al-‘Ali Sunan Ampel. Lembaga ini merupakan sebuah pesantren kampun yang menyelenggarakan berbagai kajian kitab kuning secara rutin. Kultur religius dibina dengan kegiatan-kegiatan prodik, mulai setelah shalat berjamaah sejak subuh hingga isya’. Tujuan penyelenggaraan program-program kajian di Ma’had adalah untuk mempertajam spiritualitas dan intelektualitas santri (Samsul, 2004: 17).
Selain itu, juga ada pengembangan kemahasiswaan. Pengembangan kemahasiswaan berorientasi pada pengembangan bakat, minat, kecakapan, keluasan wawasan dan ilmu, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, dan kepekaan lingkungan.
Pembinaan alumni juga tak kalah penting. Alumni IAIN/STAIN Malang masih dipandang sebagai bagian integral dari kehidupan kampus sehingga keberadaannnya di mana pun diharapkan dapat memberikan masukan bagi pengembangan kampus. Oleh karena itu, organisasi alumni STAIN Malang yang sudah terbentuk terus dikembangkan agar dapat menjalankan peran-perannya terhadap kampus secara lebih signifikan di masa depan (Samsul, 2004: 21).
Selain itu, STAIN Malang juga melakukan pengembangan fisik. Pengembangan fisik dimaksudkan untuk memenuhi kriteria dan kualifikasi ruang bangunan bagi terselenggaranya berbagai kegiatan akademik, administrasi perkantoran, kegiatan mahasiswa, pusat bisnis, serta ruang-ruang yang dibutuhkan bagi pengembangan lainnya. Perkembangan paling mutakhir dari pengembangan (atau penambahan) fasilitas fisik itu adalah pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) yang diresmikan operasionalisasinya oleh Menteri Agama RI, Dr. KH. Said Agil Husin Al-Munawar, MA, pada Januari 2004. Gedung yang menelan biaya milyaran ruiah ini dilengkapi dengan ruang kelas dan beberapa hall atau aula yang setiap saat bisa digunakan sebagai pusat kegiatan mahasiswa. Pada kesempatan itu, Menteri Agama juga melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ma’had tahap kedua. Selain itu, UIN Malang juga telah merampungkan pembangunan gedung Bisnis Center yang dikhususkan sebagai pusatkegiatan bisnis dan pengembangan ekonomi (profit oriented), yang dirancang untuk meningkatkan devisa atau income bagi pembangunan universitas, termasuk di dalamnya peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan. Gedung ini diresmikan pada Februari 2004 oleh Dirjen Bagais Departemen Agama, Prof. Dr. H.A. Qodri A. Azizy, MA.
Pada paruh pertama tahun 2004, pengembangan fisik yang telah dirampungkan menunjukkan kriteria peningkatan yang cukup tinggi, di antaranya, ruaang kelas yang dulu berjumlah hanya 24 ruang, saat ini mencapai 99 ruang; asrama mahasiswa yang dulu hanya menampung 20 orang, saat ini mampu menampung 1.500 mahasiswa; luas tanah meningkat dari 10 ha menjadi 12 ha; rumah dinas bertambah enam; serta kendaraan dinas bertambah dari tiga mobil menjadi 28, dan sebuah kendaraan roda dua menjadi 14 (Samsul, 2004: 22).
Dengan aspek-aspek dan pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh STAIN Malang, akhirnya dapat mengantarkan STAIN Malang menjadi universitas. Secara kronologi, proses STAIN Malang menjadi UIN Malang adalah sebagai berikut.
1.      STAIN Malang menyampaikan Visi dan Msisi pengembangan ke depan.
2.      STAIN Malang membuat Rencana Strategis Pengembangan yang akan menjadi pedoman bagi setia pengembangan di masa mendatang, termasuk rencana konversi menjadi Universitas Negeri Malang.
3.      STAIN Malang mengajukan berbagai usulan pengembangan dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menjadi UIN Malang, seperti oembukaan Jurusan atau Program-program Studi Umum yang merupakan cikal bakal fakultas-fakultas dalam struktur kelembagaan UIN Malang.
4.      STAIN Malang melakukan berbagai lobi tingkat tinggi dan dengan perjuangan yang tak kenal lelah untuk memperlancar proses realisasi berbagai usulan atau proposal pengembangan untuk menjadi UIN Malang.
5.      STAIN Malang menghadapi setiap persolana dengan semangat juang yang tinggi disertai kesiapan dan kemampuan menghadapi berbagai risiko struktural, sosioemosional, psikologis dan intelektual. “Apapun yang terjadi, UIN Malang harus terbentuk, berdiri tegak, majum unggul, dan dapat menjadi pusat peradaban Islam di Indonesia!”
Hal-hal penting yang dikemukakan di atas akan sangat sulit terwujud jika sebuah momentul yang paling strategis tidak berhasil “dicuri” oleh Ketua STAIN Malang, Prof. Dr. H. Imam Suprayogo. Momentum dimaksud adalah seperti dicatata oleh Ketua STAIN Malang ini dalam memo hariannya, yaitu:
Ketika Dirjen Banbang Islam dijabat oleh Dr. Husni Rahim, saya membaca di rung kerja beliau ada rencana mengundang rektor IAIN Jakarta, IAIN Bandung, IAIN Surabaya, IAIN Pekanbaru, IAIN Yogyakarta. Membaca rencana kegiatan itu saya meminta izin kepada pak Dirjen agar diundang. Semula tidak diizinkan, sebab STAIN Malang belum waktunya diubah menjadi universitas. Sementara ini baru IAIN yang dirancang untuk berubah menjadi universitas. Tapi, ketika itu saya mohon diizinkan ikut walau sekedar sebagai pendengar. Alasan saya, karena justeru STAIN Malang yang sudah merintis membuka program studi umum sebagai modal awal menjadi universitas. Selain itu, STAIN Malang juga telah memiliki Rencana Strategis Pembangunan 10 Tahun ke depan, di antaranya perubahan status kelembagaan menjadi universitas. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan, dan saya sendiri mengikuti acara itu (Samsul, 2004: 31).
Momentum ini mencerminkan keberanian, keahlian, dan kebesaran jiwa seorang Katua STAIN karena ia mampu menembus forum yang sebenarnya khusus bagi kalangan rector IAIN, dan tanpa canggung atau merasa rendah diri sekaligus menunjukkan adanya “permainan takdir” karena ketua STAIN memasuki ruang Dirjen Binbagais yang kemudian melihat rencana pertemuan penting itu merupakan ”kejadian yang tak terduga”.
Momentum strategis tersebut di atas, kemudian menjadi opening key bagi the black box yang berisi berbagai proses rumpil pergulatan politis-birokratis dalam rangka menuju UIN Malang. Dari starting point ini Ketua STAIN Malang tentunya juga lembaga STAIN Malang turut dilibatkan dalam berbagai pembicaraan dan pertemuan tingkat tinggi antarperguruan tinggi Islam dan antardepartemen (Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional).
Dalam dua rapat, baik atas undangan Dirbinpertais Ditjen Binbagais Depag maupun undangan Dirjen Dikti Depdiknas, tersebut di atas sama sekali tidak menyebutkan agenda perubahan di atas sama sekali tidak menyebutkan agenda perubahan STAIN ke UIN. Namu, yang terjadi yakni pada paruh pertama tahun 2004 adalah kenyataan yang harus dicatat dalam sejarah tinta emas yang suci, yaitu STAIN Malang berhasil mencapai UIN Malang dalam waktu bersamaan dengan IAIN Yogyakarta yang notabene merupakan sesepuh IAIN Indonesia, dan meninggalkan IAIN Banding, IAIN Surabaya, dan IAIN Pekanbaru yang “memperoleh prioritas” untuk berkonversi ke UIN menurut agenda Surat-surat di atas. Dengan demikian di Indonesia sudah berdiri 3 UIN: UIN syarif Hidayatullah Jakarta (berdiri tahun 2000), UIN Malang, dan UIN Sunan Kalijaga (masing-masing berdiri tahun 2004) (Samsul, 2004: 33).
Dengan demikian, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh Menko Kesra ad Interim Prof. H.A. Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama Prof. Dr. H. Said Agil Husin Munawwar, M.A. atas nama Presiden pada 8 Oktober 2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang ilmu umum. Dengan demikian, 21 Juni 2004 merupakan hari jadi Universitas ini.
Sempat bernama Universitas Islam Indonesia-Sudan (UIIS) sebagai implementasi kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Sudan dan diresmikan oleh Wakil Presiden RI H. Hamzah Haz pada 21 Juli 2002 yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Sudan serta para pejabat tinggi pemerintah Sudan, secara spesifik akademik, Universitas ini mengembangkan ilmu pengetahuan tidak saja bersumber dari metode-metode ilmiah melalui penalaran logis seperti observasi dan eksperimentasi, tetapi juga bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang selanjutnya disebut paradigma integrasi. Oleh karena itu, posisi al-Qur’an, Hadits menjadi sangat sentral dalam kerangka integrasi keilmuan tersebut. 

Sumber:

http://setyani14.blogspot.com/2014/01/sejarah-uin-maliki-malang.html
Djalaludin, Ahmad, dkk. 2012. Tarbiah Ulul Albab Melacak Tradisi Membentuk Pribadi. Malang: UIN Maliki Press.
Hady, Samsul. 2004. Konversi STAIN Malang Menjadi UIN Malang. Malang: Aditya Media Yogyakarta Bekerjasama dengan UIN Malang.
www.uin-malang.ac.id diakses tanggal 08/09/2013

0 komentar:

Posting Komentar